Mni, SUKABUMI - Momentum Hari Tani ke-55 sekaligus
memperingati pengesahan UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, aktivis
buruh tani yang bergabung dalam Fraksi Rakyat dan DPC Serikat Petani Indonesia
(SPI) Kabupaten Sukabumi menyerahkan data lahan berpotensi konflik di Wilayah
Pajampangan-Sukabumi kepada Ketua Umum DPP Serikat Petani Indonesia, Hendri
Saragih untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam acara
tersebut, para aktivis buruh tani itu menuntut adanya realisasi reforma agraria
dan menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Sukabumi, “termasuk agenda SPI
memperjuangkan lahan Perkebunan Halimun di lima (5) Desa seluas 731 Ha yang
diduduki PT.Sugih Mukti untuk didistribusikan kepaa petani sebagai lahan
tanaman pangan” tegas aktivis buruh tani Rozak Daud disela-sela acara
peringatan yang digelar di Pasar Cigembong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten
Sukabumi pada Senin (21/09/2015).
Persoalan seputar agraria dan pengolahan sumber daya alam
negara ini, masih kata Rozak, secara
umum pernah dirumuskan oleh elit bangsa zaman reformasi melalui TAP MPR RI NO
IX/MPR RI/ 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengolahan SDA, “point pokoknya
pertama soal ketimpangan penguasaan tanah dan SDA ditangan segelintir orang,
kedua, banyaknya konflik agraria dan tidak ada penyelesaian, ketiganya,
kerusakan ekologis alam yang tidak dapat dinikmati rakyat” katanya. Ketiga jenis masalah ini, menurut para
aktivis buruh tani Fraksi rakyat dan DPC SPI, masih diabaikan oleh pejabat
publik di Kabupaten Sukabumi yang berhubungan dengan masalah agraria.
“Bayangkan, rakyat desa seharusnya menyambut 55 Tahun UUPA
ini dengan penuh kegembiraan dan optimis, tetapi pada kenyataan tidak demikian,
rakyat pedesaan, pinggiran kota dan pegunungan dilanda risau dan khawatir dan
menanggung beban berat secara kolektif sehubungan dengan akses pada tanah
pertanian, hutan dan ruang hidup yang semakin menyempit baik pada konsentrasi
penguasaan tanahnya, nilai tukar pertaniannya yang rendah, konversi lahan
pertanian ke non-pertanian yang menyebabkan jumlah ramah tangga petani semakin
berkurang dan berganti pekerjaan pertanian ke bidang lain” tegas Rozak. Akibatnya, lanjut aktivis asal Timur-NTT
ini, rakyat desa pada akhirnya mengambil resiko memilih menjadi pekerja migran
ke kota dan luar negeri sehingga muncul persoalan baru baik upah yang tidak
layak, penipuan, kekerasan dan diskriminasi.
Sejarahwan Hobsbawm (1994:288-9) mengatakan "perubahan
paling dramatis paruh kedua abad 20 ini, untuk selamanya memisahkan kita dengan
dunia masa lampau yaitu kematian petani”. Hari Tani Nasional ke 55 sekaligus
memperingati pengesahan UUPA nomor 5 Tahun 1960 itu diselenggarakan oleh DPC
Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sukabumi yang turut dihadiri oleh Ketum DPP
SPI Hendri Saragih Ketua DPC SPI Sukabumi Engkos, Kepala Dinas Pertanian
Kabupaten Sukabumi Ajat Sudrajat, serta beberapa pejabat teras Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Rencananya, data yang diserahkan para
aktivis buruh tani kepada Ketua Umum DPP SPI itu akan segera disampaikan kepada
Presiden Jokowi./Deri
0 komentar:
Post a Comment