Kejari Cibadak Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi --
Berdasarkan data Kejari Cibadak, kasus dugaan
korupsi yang kini tengah diselidiki di antaranya kasus Jalan nasional dari
Bagbagan-Tegalbuleud, pembangunan rumah dinas PLTU Jabar II Palabuhanratu, kasus
proyek sumber daya air Balai PSDA Jabar Cisadea-Cibareno, kasus yang membelit
Dinas Tata Ruang Permukiman dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi, dan
sejumlah kasus lainnya.
Sementara itu, kasus yang kini sudah memasuki tahap
penyidikan diantaranya kasus Bansos Sapi Kelompok Goalpara 2008, kasus Dana
Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp 7 miliar di RSUD Sekarwangi
2011, dan kasus kuota haji 2014, serta kasus dugaan penyelewengan
penjualan lahan negara seluas 300 hektar di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak.
Dalam kasus kuota haji 2014, tim penyidik telah menetapkan dua tersangka dari
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi yakni masing-masing berinisial
AS dan D, sedangkan kasus dugaan penyelewengan penjualan lahan negara seluas
300 hektar di Desa Tenjojaya, Cibadak, penyidik telah menetapkan dua orang
tersangka yakni masing-masing berinisial S dan SH. Dalam kasus ini, kedua
tersangka S dan SH justru melakukan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri
Cibadak, Sukabumi yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Kabupaten
Sukabumi.
Sebelumnya, dalam dugaan penyelewengan dana Simpan
Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Pedesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi tahun
2009-2011 sebesar Rp 3, 5 miliar, tim penyidik Kejaksaan Negeri Cibadak telah
menetapkan dan menahan dua orang tersangka yakni Ketua dan Bendahara Unit
Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MP masing-masing berinisial HS dan KK. Menurut
Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak, Dyah Ayu L.Akbari, dinamika ini akan menjadi
motivasi pihaknya dalam mengusut tuntas semua kasus korupsi secara
professional. Bahkan, Kepala Seksi Pidana Khusus, Akhmad E.P Hasibuan
menambahkan, dalam waktu dekat sejumlah kasus di tahap penyelidikan akan segera
ditingkatkan ke penyidikan, “sudah ada beberapa yang sudah siap ditingkatkan,
lihat saja nanti, kami tentunya akan meningkatkan kinerja dalam mengusut semua
kasus ini secara professional” tegasnya.
Hal senada turut disampaikan Ketua Umum Ormas SB (Sukabumi Bersatu), Encep Yuliana Ismail, SH. Menurut Encep, pihaknya selalu memantau dan mengawal kinerja Kejaksaan Negeri Cibadak, “sesuai UU Kejaksaan No. 16 Tahun 2004 dan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum di intitusi Kejaksaan sesuai peraturan Jaksa Agung No: Per-032/ A/ JA/ 08/ 2010, kami berharap Kejaksaan Negeri Cibadak tidak terintervensi oleh desakan, gerakan, tantangan, apalagi oleh kebijakan sebagai bagian dari instrument pemerintah daerah, hukum harus ditegakkan, apalagi masyarakat sukabumi saat ini tengah menunggu kejelasan status hukum beberapa kasus seperti Bansos Sapi, kasus Pengadaan Kedelai, kasus Pertanahan, dan lain-lainnya” tegas pegiat yang juga aktivis mahasiswa dari Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) LAPENMI PB.HMI ini kepada wartawan, Senin kemarin./ Deri
0 komentar:
Post a Comment