Belitung Timur - Aktivitas pengerukan kanal yang konon diagendakan
untuk pembangunan Marina Emas itu, untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dikarenakan Bupati Belitung Timur,
Hardi bersama instansi terkait tengah meninjau ulang kegiatan tersebut karena
banyaknya masukan dari masyarakat dan pejabat terkait.
Menurut Kepala Dinas
Perhubungan Beltim, Kesumajaya, keputusan tentang kelanjutan ataupun pemberhentian
aktifitas tersebut berada di tangan Pj Bupati yang menjabat saat ini karena
sebelumnya sudah ada surat perintah kerja yang telah dikeluarkan oleh eks
bupati Belitung Timur, “setiap kemungkinan ada, hanya saja sekarang masih dalam
proses pembahasan sehingga selama itu pula aktifitas tidak boleh berjalan” kata
Kesumajaya saat ditemui wartawan MNi di ruangannya pada Jumat (11/9) kemarin.
Dasar yang melandasi adanya
penghentian aktivitas penggerukan itu, lanjut Kadishub Belitung Timur,
Kesumajaya, disebabkan tuntutan warga di sekitar Kampung Baru yang tidak setuju
penentuan dumping area berada di Jakarta, sebaliknya justru harus diletakkan di
sekitar pengerukan untuk mengurangi dampak abrasi akibat pengerukan tersebut. Informasi
yang dihimpun MNi, Pjs Bupati sempat melakukan rapat tertutup sehari sebelum
berita ini diturunkan,Rabu (9/9) lalu di ruang rapat bupati. Rapat tersebut
dihadiri oleh masyarakat yang terkena dampak, LSM, perwakilan UPP, SKPD terkait
dan Basuri Tjahaja Purnama selaku pembuat kebijakan serta peserta lainnya.
Namun, rapat tersebut tidak menemukan kata sepakat, bahkan rapat berlangsung
tegang, “kemungkinan masih akan ada rapat lainnya, karena memang tidak
keputusan” kata Kesuma.
Saat disinggung soal material
kerukan yang sudah dihasilkan dari aktifitas sebelumnya, Kesuma mengatakan
tidak tahu menahu. Menurutnya, kewenangan Dishub hanya sebatas perijinan sesuai
dengan aturan dari Kementerian Perhubungan, “benar kalau soal rekomendasi itu
dari kami, tapi kalau sudah masalah operasional teknisnya itu bukan ranah kami
tetapi berada di KUPP. Dari ijin sampai bahan kerukannya keluar itu sudah ranah
mereka” pungkasnya. Sementara untuk masalah pengawasan,lanjut Kesuma, Pemkab
Belitung Timur sudah membentuk tim tersendiri yang terdiri dari seluruh pihak
terkait seperti KUPP, SKPD terkait, Polair dan Kamla. Pihak Dishub
Belitung Timur mengakui jika di sekitaran lokasi penggerukan itu memang masih
terdapat kandungan material timah yang berada pada kedalaman 12 meter,
sedangkan kedalaman pengerukan hanya sekitar 5 sampai 6 meter./ Adam
0 komentar:
Post a Comment