Ketua PTKP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,
Iyus Helmi, mengunjungi korban kekerasan pelajar SMP Negeri Bojonggenteng II,
Selasa (15/09/2015).
Mni, SUKABUMI - Setelah
lebih dari setahun korban kekerasan pelajar di SMP Negeri Bojonggenteng II,
Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Hendrik (16) terbaring lesu dalam
kondisi cacat, mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Sukabumi. Usai mendapat laporan dari wartawan MN, Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurrahman, mengambil sikap tegas dengan
memerintahkan Ketua Satgas Penanggulangan Tawuran dan Kenakalan Pelajar (PTKP)
Iyus Helmi Yusuf untuk menangani kondisi korban secara langsung.
Kepada keluarga korban, Iyus berjanji pihaknya
akan membantu proses penyembuhan korban sekaligus menindaklanjuti kelalaian
pihak sekolah. “Jujur, untuk kasus ini kami baru mendapat laporan dari
wartawan, bagaimanapun hak pendidikan anak harus menjadi prioritas selain
pemulihan korban, kami di PTKP Disdik punya tim ahli untuk menangani kondisi
korban dan untuk hak pendidikan korban akan kami koordinasikan segera dengan
pihak sekolah,” kata Iyus di hadapan keluarga korban, Selasa (15/09/2015).
Hendrik (16) menjadi korban bully atau
pemalakan liar teman sekolahnya pada saat ia memasuki Kelas II di SMP Negeri
Bojonggenteng II. Awal mulanya menurut ibu korban, Susy (33) seperti pengakuan
Hendrik, korban dianiaya di depan mushola dalam lingkungan sekolah SMP Negeri
Bojonggenteng II. Menurutnya, saat itu
Enji, Endi dan kedua temannya yang lain meminta uang pada Hendrik atau dipalak,
tapi dia (hendrik,red) tidak ada uang makanya dikeroyok di depan mushola
sekolah.
Korban baru mengadu pada kedua orangtuanya dua
hari kemudian setelah ayahnya mempertanyakan adanya perubahan fisik terutama
pada kaki bagian kiri Hendrik. Sejak insiden itu, Hendrik mengalami lumpuh
total pada kaki bagian kiri dan gangguan fisik pada bagian matanya. Lebih tragisnya
lagi, pemukulan itu menyebabkan korban turut mengalami gangguan syaraf pada
bagian kepalanya.
Ironisnya, pihak sekolah SMP Negeri
Bojonggenteng II selama setahun lebih belakangan ini membiarkan Hendrik (16)
yang kini duduk di kelas III itu terbaring di rumahnya tanpa ada upaya memberikan
hak pendidikan korban. “Guru-gurunya
pernah sekali datang menjenguk bersama orangtua pelaku pengeroyokan hendrik,” ucap
ibu korban, Susy saat berbincang dengan Ketua PTKP Disdik, Iyus Helmi.
Upaya penyembuhan korban selama ini, lanjut ibu
korban, hanya dilakukan sekemampuan keluarga termasuk menempuh pengobatan
alternatif. Pihak orangtua pelaku pengeroyokan, tutur Susy, datang menengok saat
itu dan hanya meminta maaf. “Meski hati kecil saya tidak terima, tapi mau
bagaimana lagi pak, kami tidak tau harus berbuat apa” katanya.
Dengan adanya kejadian seperti ini, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurrahman geram. Pihak Disdik
melalui tim PTKP berjanji dalam waktu singkat akan mengupayakan proses
pemulihan korban kekerasan pelajar, Hendrik (16), dan melakukan klarifikasi
terhadap SMP Negeri Bojonggenteng II untuk memberikan hak pendidikan korban.
Sementara itu, pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik Bojonggenteng
mengaku tidak tahu menahu adanya peristiwa ini karena tidak adanya koordinasi
dari pihak sekolah pada UPTD setempat.
“Kami baru tau sekarang, selama ini tidak ada
laporan baik dari guru ataupun kepala sekolahnya ke pihak kami atas adanya
peristiwa ini, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas Kabag TU UPTD Disdik
Bojonggenteng usai menerima kartu keluarga korban yang diserahkan wartawan.(Dil)
0 komentar:
Post a Comment