Verifikasi Pengangkatan 440 Ribu Orang Tenaga Honorer Dimulai Tahun 2016

Mni, JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan pemerintah dan DPR sudah menyepakati pengangkatan status guru honorer kategori 2 menjadi PNS secara bertahap dan verifikasi pengangkatan akan dimulai tahun 2016. “Pemerintah, DPR dan kementerian sepakat dengan penyampaian aspirasi dari forum tenaga honorer kategori 2 (K2) sebab pemerintah memperhatikan aspirasi tenaga honorer K-2 yang sudah bekerja cukup lama,” ucap menteri Yudi. “Bagi mereka yang sudah terdaftar dalam database, tentunya nanti mereka bisa diakomodir,” lanjutnya pada wartawan di Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).

Dikatakan, proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2019 nanti. Namun menurutnya sebelum proses pengangkatan PNS, pihaknya akan melakukan proses verifikasi sebanyak 440 ribu orang tenaga honorer untuk memastikan siapa yang berhak dan bisa menjadi PNS. “Makanya saya ingatkan agar guru honorer tidak tertipu dengan adanya permintaan uang atau pungutan terkait proses pengangkatan status menjadi PNS sebab database di kami sudah ada semua,” papar Yuddy. 

Sementara, Menurut rilis hasil rapat bersama Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyebutkan Komisi II DPR dan Kementerian PAN RB sepakat mengangkat tenaga honorer kategori K2 sebanyak 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi, Pengangkatan tenaga honorer K2 tersebut akan ditetapkan setelah mendengar "roadmap" pengangkatan dari Kemenpan RB yang rencananya dilakukan secara bertahap dari sebelum RAPBN tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, begitu juga Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk menyiapkan regulasi untuk penyelesaian masalah tenaga kerja honorer K2.



Dalam dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI., diketahui, anggaran pengangkatan K2 atau tenaga guru honorer menjadi PNS sebanyak Rp 34 triliun. Dan dalam rapat itupun disebutkan, kemenpan RB akan segera mengakomodir tuntutan para guru honorer dengan mengangkat mereka sebagai PNS secara bertahap. Perwakilan guru honorer sebelumnya diketahui telah menemui Menteri Yuddy untuk berdialog menyampaikan tuntutannnya dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi tentang penuntasan honorer kategori 2 (K2) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan memberikan upah layak bagi honorer sebesar UMP serta mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS. (Cep)
Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar:

Post a Comment