TabloidMNI, MERANTI/RIAU - Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Meranti, Kepulauan Riau yang
menyeret nama mantan Bupati Meranti Irwan Nasir semakin terbuka lebar.
Berdasarkan data dan hasil investigasi Tim MNi diketahui pada Tahun Anggaran
2010 dan 2011 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan
penyertaan modal dari dana APBD kepada PT.Bank Riau Kepri senilai Rp 10 miliar
tanpa bukti persentase yang memadai atas kepemilikan investasi Pemda Kepulauan
Miranti. Diduga persentase bagi hasil atas dana tersebut masuk dalam kantong
pribadi eks Mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir. Pasalnya, Pemkab Kepulauan
Meranti hingga kini tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan atas
penyertaan modal tersebut.
Pada Tahun 2010 dan 2011
lalu, penyertaan modal oleh Pemkab Kepulauan Meranti kepada PT.Bank Riau Kepri
masing-masing senilai Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar. Dalam data Tim MNi
menyebutkan, penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar pada Tahun 2010 sebanyak
50.000 lembar saham berseri A yang masing-masingnya bernilai Rp 100.000 dengan
kepemilikan sahamnya dilakukan secara kolektif pada Sertifikat Kolektif Saham
bernomor: A/ II-17/ 2010. Sedangkan dalam penyertaan modal pada Tahun 2011
sebesar Rp 10 miliar yang dibayarkan berdasarkan SP2P No: 03788/ KEU-SP2P/ XI/
2011, Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri tidak dapat memperlihatkan
bukti kepemilikan penyertaan modal tersebut, padahal Pengguna Anggaran (PA)
tentunya adalah kepala daerah atau Bupati Meranti saat itu, Irwan Nasir.
Polemik dugaan korupsi pada
status kepemilikan saham atas penyertaan modal senilai Rp 10 miliar itu mulai
menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat Meranti, Riau. Menurut seorang
pengusaha asal Meranti di Jakarta yang enggan disebutkan namanya mengatakan,
kasus tersebut seharusnya sudah ditangani penegak hukum, “dari kemarin semua
pihak seolah tutup mata, masalah seperti ini seharusnya sudah ditangani penegak
hukum” katanya saat ditemui MNi di kediamannya di Jakarta pada Kamis
(08/10/2015). Lain halnya dengan FS warga masyarakat Meranti, Riau.
0 komentar:
Post a Comment