TabloidMNi, Sukabumi
- Ratusan massa buruh dari berbagai organisasi buruh seperti Koalisi Buruh
Sukabumi (KPS) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi
menggeruduk pendopo Kabupaten Sukabumi. Namun aksi para aktivis buruh itu
berlangsung ricuh, dua orang korban luka-luka dan dilarikan ke RSUD Syamsuddin,
Kota Sukabumi. Dalam aksi buruh itu nyaris terjadi baku hantam antara buruh
dengan Satpol PP dan aparat kepolisian Polresta Sukabumi di halaman depan
gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Kamis (15/10/2015).
Kericuhan aksi buruh itu berawal dari massa buruh yang
bergerak merangsak masuk ke dalam gedung pendopo, saat itu aparat yang tengah
berjaga memukul mundur massa buruh,
akibatnya saling dorong pun terjadi anatara buruh dengan aparat di depan
pintu pagar pendopo Sukabumi. Kapolres
Kota Sukabumi, AKBP Diki Budiman pun mengambil sikap dengan mengamankan
pimpinan aksi buruh dari berbagai organisasi buruh siang itu. Namun sikap
Kapolres itu justru membuat suasana semakin memanas, akibatnya massa buruh
dengan aparat nyaris terjadi baku hantam.
Ratusan buruh yang berunjuk rasa di depan gedung pendopo itu
menuntut Bupati Sukabumi bersama Dewan Pengupahan dan Dinas Ketenagakerjaan
untuk konsisten terhadap SK dan aturan soal upah minimum Kabupaten Sukabumi.
Menurut pimpinan buruh dari Koalisi Buruh Sukabumi (KBS), Dadeng, pihaknya
menuntut sikap konsisten Bupati Sukabumi soal UMK yang sudah disepakati bersama
buruh, “survey pasar yang dilakukan itu adalah nilai KHL bukan nilai UMK, ingat
itu, KHL tahun lalu 17,40 dan sekarang 19, artinya memang ada kenaikan tetapi
untuk UMK pada tahun 2015 ini 11,8 % dari nilai KHL, maka kami terus
memperjuangkan kenaikan baik KHLnya maupun UMK, dengan besarnya KHL maka besar
pula UMKnya” tegas Dadeng. Selain itu, Dadeng juga menegaskan, pihaknya turut
menolak tegas penandatanganan RPP Pengupahan, “RPP Pengupahan itu sudah
jelas-jelas mengkebiri hak-hak buruh” pungkasnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas
Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim menyatakan pemerintah daerah
ingin mengakomodir semua pihak, “persoalannya ada pada survey tersebut, tapi
itu kembali pada Dewan Pengupahan karena pada prinsipnya Bupati Sukabumi ingin
mengakomodir semua pihak yang dijembatani oleh Dewan Pengupahan tentunya”
katanya. Hal ini, lanjut Aam, bertujuan untuk menemukan angka yang moderat bagi
semua pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Haidil)
0 komentar:
Post a Comment